1. Gunung
Ciremai
![]() |
Gunung
yang terletak di kawasan Cirebon,
Kuningan, dan Majalengka, Jawa Barat ini memiliki tinggi 3.078
mdpl. Gunung ini merupakan gunung berapi yang masih aktif sejak tahun 1600-an.
Tercatat letusan pertama kali terjadi pada tahun 1863 dan terakhir kali meletus
pada tahun 1937.
Gunung
Ceremai (seringkali secara salah kaprah dinamakan "Ciremai")
adalah gunung berapi kerucut yang secara administratif termasuk
dalam wilayah tiga kabupaten, yakni Kabupaten
Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, ProvinsiJawa Barat. Posisi geografis puncaknya terletak pada 6° 53'
30" LS dan 108° 24' 00" BT, dengan ketinggian 3.078 m di atas
permukaan laut. Gunung ini merupakan
gunung tertinggi di Jawa Barat.
Gunung ini memiliki kawah ganda. Kawah barat yang beradius 400 m
terpotong oleh kawah timur yang beradius 600 m. Pada ketinggian sekitar 2.900 m
dpl di lereng selatan terdapat bekas titik letusan yang dinamakan Gowa Walet.
Kini G. Ceremai termasuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang memiliki luas total
sekitar 15.000 hektoare.
Nama gunung ini berasal dari kata cereme (Phyllanthus acidus, sejenis
tumbuhan perdu berbuah kecil dengan rada masam), namun seringkali disebut Ciremai, suatu gejala hiperkorek akibat banyaknya nama tempat di
wilayah Pasundan yang menggunakan awalan 'ci-' untuk
penamaan tempat. Selain itu juga gunung Ciremai memiliki SDA yang melimpah,
keanekaragaman hayati, dan macam-macam satwa yang tinggal di gunung Ciremai
ini, seperti :
a.
Keanekaragaman hayati
Vegetasi hutan-hutan
yang masih alami di Gunung Ciremai tinggal lagi di bagian atas. Di sebelah
bawah, terutama di wilayah yang pada masa lalu dikelola sebagai kawasan hutan produksi Perum
Perhutani, hutan-hutan ini telah diubah menjadi hutan pinus (Pinus merkusii),
atau semak belukar,
yang terbentuk akibat kebakaran berulang-ulang dan penggembalaan. Kini,
sebagian besar hutan-hutan dikelola dalam bentuk wanatani (agro
forest) oleh masyarakat setempat.
Sebagaimana lazimnya di pegunungan di Jawa,
semakin seseorang mendaki ke atas di Gunung Ciremai ini dijumpai berturut-turut
tipe-tipe hutan pegunungan bawah (submontane
forest), hutan pegunungan atas (montane forest) dan hutan subalpin (subalpine forest), dan
kemudian wilayah-wilayah terbuka tak berpohon di sekitar puncak dan kawah.
Lebih jauh, berdasarkan keadaan iklim
mikronya, LIPI (2001) membedakan lingkungan Ciremai atas dataran tinggi basah
dan dataran tinggi kering. Sebagai contoh, hutan di wilayah Resort Cigugur
(jalur Palutungan, bagian selatan gunung) termasuk beriklim mikro basah, dan di
Resort Setianegara (sebelah utara jalur Linggarjati) beriklim mikro kering.
Secara umum, jalur-jalur pendakian
Palutungan (di bagian selatan Gunung Ciremai), Apuy (barat), dan Linggar jati
(timur) berturut-turut dari bawah ke atas akan melalui lahan-lahan pemukiman,
ladang dan kebun milik penduduk, hutan tanaman pinus bercampur dengan ladang
garapan dalam wilayah hutan (tumpangsari), dan terakhir
hutan hujan pegunungan. Sedangkan di jalur Padabeunghar (utara) vegetasi itu
ditambah dengan semak belukar yang berasosiasi dengan padang ilalang. Pada
keempat jalur pendakian, hutan hujan pegunungannya dapat dibedakan lagi atas
tiga tipe yaitu hutan pegunungan bawah, hutan pegunungan atas dan vegetasi
subalpin di sekitar kawah. Kecuali vegetasi subalpin yang diduga telah
terganggu oleh kebakaran, hutan-hutan hujan pegunungan ini kondisinya masih
relatif utuh, hijau dan menampakkan stratifikasi tajuk yang cukup jelas.
2.
Kerusakan Yang Terjadi
Di Gunung Ciremai
Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah
penduduknya terbesar di Indonesia (18 % dari total penduduk di Indonesia)
tersebar di 25 kabupaten/kota, sehingga membawa konsekuensi yang besar bila terjadi bencana, baik korban jiwa
maupun harta benda. Dalam kaitan bencana
gempa, Jawa Barat berada pada jalur gempa tektonik, yang topografinya
bergunung-gunung dan aliran sungai yang umumnya bermuara di wilayah Pantai
Utara, maka di beberapa daerah merupakan daerah rawan banjir, tanah longsor,
gempa bumi dan lain-lain.
a.
Gempa bumi
Gempa bumi
adalah peristiwa berguncangnya bumi yang dapat disebabkan oleh tumbukan antar
lempeng tektonik, aktivitas gunung berapi atau runtuhan batuan. Gempa tektonik
disebabkan oleh pergeseran lempeng tektonik. Gempa tektonik biasanya jauh lebih
kuat getarannya dan mencapai daerah yang luas sehingga menimbulkan banyak
korban dan merupakan gempa yang paling sering dirasakan di Indonesia. Gempa
akibat aktivitas vulkanisme yang sering terjadi di Provinsi Jawa Barat terutama
akibat aktivitas Gunung Gede, Gunung Papandayan, Patuha, Tangkupan perahu,
Galunggung, dan termasuk gunung ciremai ini yang tentu saja akan berdampak langsung pada penduduk
yang berdiam di wilayah sekitar pegunungan tersebut. Sebagai bagian aktivitas
vulkanisme, ancaman bahaya yang ditimbulkan terkait juga dengan dengan letusan
gunung berapi seperti piroklastik, debu, awan panas dan sebagainya. Gempa
sebagai akibat dari aktivitas tektonik beberapa kali terjadi di Provinsi Jawa
Barat yang dalam sejarah pembentukannya merupakan bagian dari lempeng Eurasia
yang bertumbukan dengan lempeng Indo-Australia. Akibat tumbukan tersebut,
lempeng Indo-Australia menunjam di bawah lempeng Eurasia dan terjadi akumulasi
energi yang pada titik jenuhnya akan menyebabkan gempa.
b. Gunung
meletus
Gunung berapi
merupakan lubang kepundan/rekahan pada kerak bumi tempat keluarnya magma, gas
atau cairan lainnya ke permukaan. Bencana gunung meletus disebabkan oleh
aktifnya gunung berapi sehingga menghasilkan erupsi. Bahaya letusan gunung
berapi dapat berpengaruh secara langsung (primer) dan tidak langsung
(sekunder). Bahaya primer letusan gunung berapi adalah lelehan lava, aliran
piroklastik (awan panas), jatuhan piroklastik, letusan lahar dan gas vulkanik
beracun. Bahaya sekunder adalah ancaman yang terjadi setelah atau saat gunung
berapi tidak aktif seperti lahar dingin, banjir bandang dan longsoran material
vulkanik.
Di Provinsi
Jawa Barat terdapat sejumlah gunung api yang masih aktif hingga kini yaitu
Gunung Gede di tasikmalaya, Gunung Papandayan di wilayah Garut, Gunung Patuha
di Kabupaten Bandung, Gunung Tangkupan
Perahu, Guntur dan juga Gunung
Galunggung, yang letusannya pernah menimbulkan hujan abu yang hebat.
c. Tanah
longsor
Tanah longsor
merupakan pergerakan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan,
tanah, atau material campuran tersebut ke arah yang lebih rendah. Gejala umum
tanah longsor diantaranya adalah munculnya retakan-retakan di lereng yang
sejajar dengan arah tebing, munculnya mata air baru secara tiba-tiba dan tebing
rapuh dan kerikil mulai berjatuhan. Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Jawa
Barat pada umumnya terdapat pada daerah dengan kondisi geologi yang tidak
stabil dan seringkali dipicu oleh terjadinya hujan deras yang melebihi titik
tertinggi. Tanah longsor biasanya menyebabkan terganggunya fungsi infrastruktur
umum seperti jalan.
Topografi, geografi, dan wilayah Jawa Barat identik
dengan Bukit Lawang (Sumut), Banjarnegara (Jateng), dan Jember (Jatim). Bahkan
pergerakan tanah di Jawa Barat lebih rentan karena intensitas curah hujannya
lebih tinggi. Akibatnya wilayah Jawa Barat sangat rentan dengan bencana
longsor. Langsor adalah krisis warga yang paling sering terjadi di 73 kecamatan
yang berada di 12 kabupaten/kota di Jabar yaitu Bogor, Sukabumi, Cianjur,
Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Subang, dan
Purwakarta. Selain itu juga terdapat terdapat 533 titik rawan longsor yang
tersebar di 14 Kawasan Pemangku Hutan (KPH) milik Perum Perhutani III Jawa
Barat dan Banten. Dari jumlah itu, 25 diantaranya merupakan daerah sangat rawan
longsor yaitu 20 titik di Jawa Barat sisanya di wilayah Banten. Dari data
Perhutani III Jawa Barat-Banten, daerah yang mempunyai titik rawan longsor
terbesar yaitu Bandung Selatan 83 titik, Tasikmalaya 66 titik, Cianjur 58
titik, dan Sukabumi 47 titik. Sementara lokasi sangat rawan longsor antara
lain, Subang di Kuningan, Baturanjak di Majalengka, Cimalaka dan Tanjungkerta
di Sumedang, serta Gunung Halu di Bandung, dan Campaka di Cianjur. Khusus
wilayah III Cirebon, daerah rawan longsor kawasan Perhutani III terdapat di
Kabupaten Kuningan sebanyak 42 titik dan Kabupaten Majalengka 16 titik.
d. Kekeringan
Pemanasan global terjadi karena meningkatnya temperatur
rata-rata atmosfer, laut dan daratan. Penyebab utama pemanasan ini adalah
pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam,
yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai gas rumah
kaca ke atmosfer. Ketika atmosfer semakin kaya gas rumah kaca maka akan menjadi
insulator yang menahan lebih banyak panas matahari yang dipancarkan ke Bumi.
Daerah dengan iklim hangat akan menerima curah hujan yang lebih tinggi, tetapi
tanah akan lebih cepat kering. Kekeringan tanah akan merusak tanaman bahkan
menghancurkan suplai makanan. Perubahan iklim global berpengaruh terhadap
kondisi iklim di Jawa Barat
Krisis kekeringan
terjadi di beberapa kabupaten di Jawa Barat, yaitu Indramayu, Tasikmalaya,
Cirebon, Kuningan, Ciamis, Sumedang, Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi kondisi
terberat memang terjadi di Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan Subang. Krisis
ini sudah mengarah kepada penguasaan air. Konflik horizontal perebutan air
bersih untuk perumahan dan pertanian tidak dapat dielakkan lagi.
Krisis ini adalah
kegagalan pengurus wilayah dalam mengelola DAS sebagai penyuplai untuk
pengairan dan minum. Krisis yang paling besar terjadi di kawsana Cirebon,
Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau biasa disebut Ciayumajakuning. Sumber
air permukaan di kawasan Ciaumajakuning berasal dari sungai dan waduk. Beberapa
sungai utama yaitu sungai Cipaniis, Cilengkrang, Cimanuk, Bangkaderes,
Jurangjero dan Cisanggarung. Kondisi sungai ini mengalami krisis penurunan
debit. Cimanuk dan
Ciranggarung merupakan sumber air terbesar yang menyuplai Ciayumajakuning,
Sehingga sumber air permukaan lainnya ikut menyusut di antaranya:
·
Situ Sedong (1,5 Juta
m3) yang berada Kec. Sedong, Kot.Cirebon bahkan nyaris kering hanya tersisa
168.000 m3[4]. Situasinya tak jauh berbeda dengan Setu Sedong, cadangan air
terus menipis, seperti di Rawa Bolang Kec. Cikedung dan Cipancuh Kec. Haur
geulis
·
Situpatok (14Juta m3)
yang berada di Kecamatan Mundu Kab. Cirebon menyusut hingga tinggal 6,35 juta
m3. Hal itu berarti, terjadi penurunan mencapai 50 persen lebih dari kapasitas
normal
·
Waduk
Darma (38,9 juta m3) yang berada di Kuningan menyusut hingga 7 Juta m3, waduk
ini menyuplai air di Kuningan dan wilayah timur selatan Kab. Cirebon
. Selain untuk irigasi waduk ini juga dipakai sebagai sumber minuman.
·
Bendung Rentang
Jatitujuh Majalengka, mengalami pengurangan debit air hanya 14,133 m3/dt.
Terbagi dua saluran induk (SI), masing-masing SI Cipelang yang hanya mampu
melayani areal persawahan di Indramayu barat dengan debit 4,824 m3/dt dan SI
Sindupraja untuk sebagian Indramayu timur dan Cirebon, tinggal 9,309 m3/dt.
Padahal, kapasitas normal Bendung Rentang mencapai lebih dari 61.000 m3/dt.
Sedangkan kebutuhan air untuk areal persawahan Indramayu dan Cirebon sebesar
61.135 m3/dt, masing-masing untuk SI Cipelang 32,195 m3/dt dan Sindupraja
28.940 m3/dt.
·
Kebutuhan normal
pengairan untuk areal pertanian di Ciayumaja mencapai 60 m3/dt lebih. Debit
Bendung Cikesik yang menampung air sungai Cisanggarung, tinggal tersisa 3,262
m3/dt. Padahal kapasitas distribusi air yang dibutuhkan mencapai 10 m3/dt.
Penyusutan di Setu Sedong merupakan sumber air yang paling parah. Air tinggal
10 persen, padahal kebutuhan air untuk wilayah sekitarnya masih sangat tinggi.
e. Kebakaran
hutan
Kebakaran hutan adalah keadaan
hutan/lahan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan/lahan dan
hasil-hasilnya dan menimbulkan kerugian. Kebakaran hutan menjadi momok
setiap tahun pada musim kemarau.
Penyebab kebakaran sampai saat ini
masih diperdebatkan, apakah karena alami atau karena ulah manusia, pengelola
hutan dan pedagang yang sengaja atau lalai saat membuka /mengolah lahan untuk
pertanian/perkebunan. Sedangkan faktor alam yang dijadikan faktor penyebab
adalah el Nino yang melanda daerah Indonesia.
Secara umum penyebab kebakaran hutan
adalah kondisi suhu udara yang tinggi dan curah hujan yang rendah, sehingga
sisa-sisa bahan olahan kayu, daun, dan rumput kering yang bergesekan mudah
terbakar.
Kebakaran hutan terjadi ketika
matahari bersinar terang dan suhu udara tinggi, bila di permukaan tanah
terdapat mineral berwarna terang, maka mineral tersebut dapat berfungsi sebagai
lensa yang menghasilkan titik api, sehingga kobaran api mulai terbentuk.
Tiupan angin yang menyertai akan menyebarluaskan kebakaran. Apabila
terjadi di lahan gambut, selain lahan/hutannya, lapisan gambut juga
terbakar. Bila gambut terbakar, maka menghasilkan asap berkepanjangan.
Dampak kebakaran jarang menelan
korban jiwa secara langsung, tapi korban tak langsung banyak. Korban tak
langsung itu terkait kesehatan warga karena asap dan debu sisa bahan yang
terbakar. Asap kebakaran terlihat seperti awan berwarna putih
keabu-abuan, coklat atau kehitam-hitaman. Kian gelap warna asap, maka
kadar pencemaran udara makin tinggi.
Masyarakat dapat dengan mudah
mengetahui kualitas udara wilayah yang terbakar dengan melihat angka indeks
standar polusi udara (ISPU) dari Kementrian Negara Lingkungan. Semakin
tinggi ISPU, maka udara semakin tercemar dan tidak baik untuk kesehatan
manusia. Ini karena dalam asap terdapat campuran gas kimia aktif dan
partikel sangat halus yang berbahaya.
3. Upaya
Pencegahan Dan Penanggulangan Bencana Alam Yang Dilakukan Pemerintah Dan
Masyarakat
1) Pencegahan
Dan Penanggulangan jika terjadi gunung meletus
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD )
Kabupaten Kuningan melalui Seksi Pencegahan dan Kesiap siagaan bencana,
memasang 71 buah plang petunjuk jalur evakuasi penyelematan jiwa dan harta
benda masyarakat dari bahaya letusan Gunung Ciremai. Pemasangan puluhan plang
tersebut dimulai sejak Rabu (13/8/2014), tersebar di sejumlah desa sekitar kaki
Gunung Ciremai dan di sejumlah ruas jalan mengarah ke tempat penampungan
pengungsi.
Ke-71 buah plang tersebut terdiri atas 13
buah plang berisi denah jalur evakuasi, 4 buah plang petunjuk titik kumpul
(tempat penampungan pengungsi), dan 54 plang berisi petunjuk arah jalur
evakuasi. Belasan plang denah jalur evakuasi di depan kantor-kantor kelurahan
dan desa di wilayah Kecamatan Cigugur, serta di depan Kantor Kelurahan Kuningan
dan kantor Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan.
Sementara itu 4 titik kumpul pengungsi
sesuai denah dan petunjuk jalur evakuasi tersebut, ditentukan berlokasi di
halaman Kantor Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, kemudian Gedung
Gelanggang Pemuda di sekitar taman kota Kuningan, halaman kantor Kelurahan
Purwawinangun dan halaman kantor Desa Cirendang, Kecamatan Kuningan.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Agus Mauludin
didampingi Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiap siagan bencana Heru Hermawan,
menyebutkan pemasangan plang tersebut, merupakan upaya pihaknya dalam
mengurangi risiko bencana jika Gunung Ciremai meletus.
Selain itu, sekaligus sebagai salah satu
upaya untuk menyosialisasikan dan mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten
Kuningan, bahwa Gunung Ciremai ini adalah gunung berapi aktif yang
sewaktu-waktu bisa saja meletus," kata Heru Hermawan, yang sedang
mengawasi pemasangan salah satu plang jalur evakuasi tersebut di sekitar
perempatan Pasar Darurat, Jalan Ahmadyani, Kuningan.
Sementara itu berdasarkan buku Gunung Api
Indonesia, letusan Gunung Ciremai tercatat sejak tahun 1698 dan terakhir kali
terjadi tahun 1937 dengan selang waktu istirahat terpendek 3 tahun dan
terpanjang 112 tahun. Kemudian pada Februari tahun 2003 aktivitas vulkanik
Gunung Ciremai sempat mengalami gejolak sehingga statusnya ditingkatkan ke
level waspada. Namun, aktivitasnya kembali menurun dan sampai saat ini masih
terus berada dalam status aktif normal.
2)
Pencegahan Dan Penanggulangan jika
terjadi kebakaran hutan
Upaya untuk menangani kebakaran hutan
ada dua macam, yaitu penanganan yang bersifat represif dan penanganan yang
bersifat preventif. Penanganan kebakaran hutan yang bersifat represif adalah
upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi kebakaran hutan
setelah kebakaran hutan itu terjadi. Penanganan jenis ini, contohnya adalah
pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan
kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lain.
Sementara itu, penanganan yang
bersifat preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan
dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan.
Jadi penanganan yang bersifat preventif ini ada dan dilaksanakan sebelum
kebakaran terjadi. Selama ini, penanganan yang dilakukan pemerintah dalam kasus
kebakaran hutan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, lebih banyak
didominasi oleh penanganan yang sifatnya represif. Berdasarkan data yang ada,
penanganan yang sifatnya represif ini tidak efektif dalam mengatasi kebakaran
hutan di Indonesia.
Hal ini terbukti dari pembakaran
hutan yang terjadi secara terus menerus. Sebagai contoh : pada bulan Juli 1997
terjadi kasus kebakaran hutan. Upaya pemadaman sudah dijalankan, namun karena
banyaknya kendala, penanganan menjadi lambat dan efek yang muncul (seperti :
kabut asap) sudah sampai ke Singapura dan Malaysia. Sejumlah pihak didakwa
sebagai pelaku telah diproses, meskipun hukuman yang dijatuhkan tidak membuat
mereka jera. Ketidakefektifan penanganan ini juga terlihat dari masih terus
terjadinya kebakaran di hutan Indonesia, bahkan pada tahun 2008 ini.
Oleh karena itu, berbagai ketidak
efektifan perlu dikaji ulang sehingga bisa menghasilkan upaya pengendalian
kebakaran hutan yang efektif.
Upaya Preventif Pencegahan Kebakaran Hutan Menurut UU No 45
Tahun 2004, pencegahan kebakaran hutan perlu dilakukan secara terpadu dari
tingkat pusat, provinsi, daerah, sampai unit kesatuan pengelolaan hutan. Ada
kesamaan bentuk pencegahan yang dilakukan diberbagai tingkat itu, yaitu
penanggungjawab di setiap tingkat harus mengupayakan terbentuknya fungsifungsi
berikut ini :
a.
Mapping : pembuatan peta
kerawanan hutan di wilayah teritorialnya masing-masing. Fungsi ini bisa
dilakukan dengan berbagai cara, namun yang lazim digunakan adalah 3 cara
berikut, yaitu pemetaan daerah rawan yang dibuat berdasarkan hasil olah data
dari masa lalu maupun hasil prediksi pemetaan daerah rawan yang dibuat seiring
dengan adanya survai desa (Partisipatory Rural Appraisal) pemetaan daerah rawan
dengan menggunakan Global Positioning System atau citra satelit.
b.
Informasi : penyediaan sistem
informasi kebakaran hutan.
Hal ini bisa dilakukan dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system) di setiap tingkat. Deteksi dini dapat dilaksanakan dengan 2 cara berikut, yaitu analisis kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi suatu wilayah pengolahan data hasil pengintaian petugas.
Hal ini bisa dilakukan dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system) di setiap tingkat. Deteksi dini dapat dilaksanakan dengan 2 cara berikut, yaitu analisis kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi suatu wilayah pengolahan data hasil pengintaian petugas.
c.
Sosialisasi : pengadaan
penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat. Penyuluhan dimaksudkan
agar menginformasikan kepada masyarakat di setiap wilayah mengenai bahaya dan
dampak, serta peran aktivitas manusia yang seringkali memicu dan menyebabkan
kebakaran hutan. Penyuluhan juga bisa menginformasikan kepada masayarakat
mengenai daerah mana saja yang rawan terhadap kebakaran dan upaya
pencegahannya.
Pembinaan merupakan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk dapat meminimalkan intensitas terjadinya kebakaran hutan. Sementara, pelatihan bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah rawan kebakaran hutan,untuk melakukan tindakan awal dalam merespon kebakaran hutan.
Pembinaan merupakan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk dapat meminimalkan intensitas terjadinya kebakaran hutan. Sementara, pelatihan bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah rawan kebakaran hutan,untuk melakukan tindakan awal dalam merespon kebakaran hutan.
d.
Standardisasi : pembuatan dan
penggunaan SOP (Standard Operating Procedure) Untuk memudahkan tercapainya
pelaksanaan program pencegahan kebakaran hutan maupun efektivitas dalam
penanganan kebakaran hutan, diperlukan standar yang baku dalam berbagai hal
berikut :
·
Metode pelaporan untuk menjamin
adanya konsistensi dan keberlanjutan data yang masuk, khususnya data yang
berkaitan dengan kebakaran hutan, harus diterapkan sistem pelaporan yang
sederhana dan mudah dimengerti masyarakat. Ketika data yang masuk sudah lancar,
diperlukan analisis yang tepat sehingga bisa dijadikan sebuah dasar untuk
kebijakan yang tepat.
·
Peralatan standar minimal
peralatan yang harus dimiliki oleh setiap daerah harus bisa diterapkan oleh
pemerintah, meskipun standar ini bisa disesuaikan kembali sehubungan dengan
potensi terjadinya kebakaran hutan, fasilitas pendukung, dan sumber daya
manusia yang tersedia di daerah.
·
Metode pelatihan untuk penanganan
kebakaran hutan Standardisasi ini perlu dilakukan untuk membentuk petugas
penanganan kebakaran yang efisien dan efektif dalam mencegah maupun menangani
kebakaran hutan yang terjadi. Adanya standardisasi ini akan memudahkan petugas
penanganan kebakaran untuk segera mengambil inisiatif yang tepat dan jelas
ketika terjadi kasus kebakaran hutan.
·
Supervisi : pemantauan dan
pengawasan kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan hutan. Pemantauan
adalah kegiatan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya perusakan lingkungan,
sedangkan pengawasan adalah tindak lanjut dari hasil analisis pemantauan. Jadi,
pemantauan berkaitan langsung dengan penyediaan data,kemudian pengawasan
merupakan respon dari hasil olah data tersebut. Pemantauan, menurut kementerian
lingkungan hidup, dibagi menjadi empat, yaitu :
·
Pemantauan terbuka : Pemantauan
dengan cara mengamati langsung objek yang diamati. Contoh : patroli hutan
Pemantauan tertutup (intelejen) :
Pemantauan yang dilakukan dengan cara penyelidikan yang hanya diketahui oleh aparat tertentu.
Pemantauan tertutup (intelejen) :
Pemantauan yang dilakukan dengan cara penyelidikan yang hanya diketahui oleh aparat tertentu.
·
Pemantauan pasif : Pemantauan
yang dilakukan berdasarkan dokumen, laporan, dan keterangan dari data-data
sekunder, termasuk laporan pemantauan tertutup.
Pemantauan aktif
Pemantauan dengan cara memeriksa langsung dan menghimpun data di lapangan secara primer. Contohnya : melakukan survei ke daerah-daerah rawan kebakaran hutan. Sedangkan, pengawasan dapat dilihat melalui 2 pendekatan, yaitu :
Pemantauan aktif
Pemantauan dengan cara memeriksa langsung dan menghimpun data di lapangan secara primer. Contohnya : melakukan survei ke daerah-daerah rawan kebakaran hutan. Sedangkan, pengawasan dapat dilihat melalui 2 pendekatan, yaitu :
·
Preventif : kegiatan pengawasan
untuk pencegahan sebelum terjadinya perusakan lingkungan (pembakaran hutan).
Contohnya : pengawasan untuk menentukan status ketika akan terjadi kebakaran
hutan
Represif : kegiatan pengawasan yang bertujuan untuk menanggulangi perusakan yang sedang terjadi atau telah terjadi serta akibat-akibatnya sesudah terjadinya kerusakan lingkungan.
Represif : kegiatan pengawasan yang bertujuan untuk menanggulangi perusakan yang sedang terjadi atau telah terjadi serta akibat-akibatnya sesudah terjadinya kerusakan lingkungan.
·
Untuk mendukung keberhasilan,
upaya pencegahan yang sudah dikemukakan diatas, diperlukan berbagai
pengembangan fasilitas pendukung yang meliputi :
-
Pengembangan dan sosialisasi
hasil pemetaan kawasan rawan kebakaran hutan
Hasil pemetaan sebisa mungkin dibuat sampai sedetail mungkin dan disebarkan pada berbagai instansi terkait sehingga bisa digunakan sebagai pedoman kegiatan institusi yang berkepentingan di setiap unit kawasan atau daerah.
Hasil pemetaan sebisa mungkin dibuat sampai sedetail mungkin dan disebarkan pada berbagai instansi terkait sehingga bisa digunakan sebagai pedoman kegiatan institusi yang berkepentingan di setiap unit kawasan atau daerah.
-
Pengembangan organisasi
penyelenggara Pencegahan Kebakaran Hutan
Pencegahan Kebakaran Hutan perlu dilakukan secara terpadu antar sektor, tingkatan dan daerah. Peran serta masyarakat menjadi kunci dari keberhasilan upaya pencegahan ini. Sementara itu, aparatur pemerintah, militer dan kepolisian, serta kalangan swasta perlu menyediakan fasilitas yang memadai untuk memungkinkan terselenggaranya Pencegahan Kebakaran Hutan secara efisien dan efektif.
Pencegahan Kebakaran Hutan perlu dilakukan secara terpadu antar sektor, tingkatan dan daerah. Peran serta masyarakat menjadi kunci dari keberhasilan upaya pencegahan ini. Sementara itu, aparatur pemerintah, militer dan kepolisian, serta kalangan swasta perlu menyediakan fasilitas yang memadai untuk memungkinkan terselenggaranya Pencegahan Kebakaran Hutan secara efisien dan efektif.
-
Pengembangan sistem komunikasi
Sistem komunikasi perlu dikembangkan seoptimal mungkin sehingga koordinasi antar tingkatan (daerah sampai pusat) maupun antar daerah bisa berjalan cepat. Hal ini akan mendukung kelancaran early warning system, transfer data, dan sosialisasi kebijakan yangberkaitan dengan kebakaran hutan.
Sistem komunikasi perlu dikembangkan seoptimal mungkin sehingga koordinasi antar tingkatan (daerah sampai pusat) maupun antar daerah bisa berjalan cepat. Hal ini akan mendukung kelancaran early warning system, transfer data, dan sosialisasi kebijakan yangberkaitan dengan kebakaran hutan.
·
Tindakan Warga Mengamankan Rumah
Sebelum Kebakaran Hutan
-
Gunakan masker bila udara telah berasap
-
Bersihkan daun-daun dari pancuran atap, atap dan pipa dari
atap ke tanah. Serta memasang penyaring daun dari logam yang berkualitas.
-
Menutup lubang angin atap dengan kawat kasa halus
-
Mengatur lokasi tumpukan kayu cukup jauh dari rumah
-
Hindari menumpuk potongan pohon, rumput dan sejenisnya di
belakang rumah, kebun, semak-semak.
-
Pastikan selang air kebun cukup panjang dan mencapai pinggir
jalan.
-
Tanam jenis pohon yang tidak mudah terbakar.
-
Bila mampu, belilah pompa air yang mudah dibawa untuk
menyedot air dari kolam atau tangki air
-
Pahami cara menghubungi unit pemadam kebakaran terdekat.
-
Pastikan alat pemadam api berfungsi dengan baik
-
Meliburkan sekolah dan kantor
4.
Penanggulangan dan pencegahan jika
terjadi kekeringan
1)
pengelolaan wilayah
kekeringan
Kontribusi dana
konservasi dari pengguna air di Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon perlu
diterapkan sebagai bentuk tanggung-jawab dan kepedulian pengguna air terhadap
kelangsungan sumber airnya. Hasil ini menunjukkan bahwa semua pengguna air
sudah menyadari pentingnya upaya konservasi kawasan resapan air Gunung Ciremai
sebagai upaya untuk menjamin kesinambungan pasokan air.
Penerapan skema
PES mengandung dua komponen penting, yaitu adanya proses terjadinya kesepakatan
antara pihak-pihak terkait mengenai kesediaan salah satu pihak untuk memberikan
pembayaran atas jasa lingkungan yang disediakan oleh pihak lain, serta bentuk
dari skema PES itu sendiri. Dalam kasus konflik antara Kabupaten Kuningan dan
Kota Cirebon atas sumber daya air minum, kedua komponen tersebut adalah proses
terjadinya kesepakatan antara kedua daerah mengenai adanya pembayaran oleh Kota
Cirebon kepada Kabupaten Kuningan, serta Perda Tata Ruang Gunung Ciremai yang
dijadikan sertifikat komitmen oleh Kabupaten Kuningan untuk melaksanakan
konservasi di kawasan Gunung Ciremai.
Upaya untuk
membangun kesepahaman dalam pengelolaan sumber air minum lintas wilayah
didukung pula oleh komitmen politik dan dukungan publik yang kuat. Komitmen
politik diantara dua Pemda, yaitu Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, dalam
menyelesaikan permasalahan sumber air minumnya tampaknya sangat kuat. Bupati
Kuningan dan Walikota Cirebon langsung terlibat memimpin rapat untuk
mendiskusikan penyelesaian masalah air lintas wilayah. Komitmen kedua pimpinan
daerah tersebut didukung oleh pihak DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
sebagai lembaga legislatif dari masing-masing daerah dan juga masyarakat di dua
wilayah tersebut. Sebagai badan legislatif dan wakil rakyat, DPRD
merasaberkepentingan untuk ikut mendorong penyelesaian masalah sumber air minum
lintas wilayah tersebut. Oleh karena itu komitmen politik dan dukungan publik yang
kuat ternyata mampu mendorong penyelesaian sengketa sumber air minum lintas
wilayah tersebut secara damai dan saling menguntungkan.
Untuk menjamin
alokasi air lintas wilayah secara berkelanjutan, maka kerjasama antar daerah
diatur dalam suatu peraturan kerjasama pemanfaatan air yang disepakati oleh
kedua belah pihak. Peraturan pemanfaatan air dan kontribusi dana konservasi di
kawasan Gunung Ciremai telah diatur oleh suatu nota kesepakatan (memorandum
of understanding) antara Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon yang
ditandatangani tanggal 17 Desember 2004, yaitu Perjanjian Kerjasama antara
Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Kota Cirebon tentang
Pemanfaatan Sumber Mata Air Paniis Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan.
Perjanjian
kerjasama tersebut bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pelestarian
sumber air serta untuk kesejahteraan masyarakat diantara kedua daerah tersebut.
Perjanjian tersebut mengatur mengenai kewajiban pihak pemerintah Kabupaten
Kuningan dan Kota Cirebon.
Dalam perjanjian
tersebut disepakati bahwa besarnya dana kompensasi konservasi dihitung dengan
mempertimbangkan produksi air dari sumber air, tarif yang berlaku sebelum
diolah bagi pelanggan di Kota Cirebon, dan tingkat kebocoran air. Kesepakatan
besaran dana kompensasi untuk konservasi Gunung Ciremai dari Kota Cirebon
berdasarkan rumusan tersebut adalah Rp.1,75 milyar untuk tahun 2005. Dana
kompensasi konservasi ini secara khusus harus dialokasikan untuk mendanai
kegiatan konservasi di zona resapan air Paniis sebagai sumber mata airnya.
Perlu
ditegaskan bahwa dana kompensasi konservasi tidak dibuat dalam kerangka
tradable water yang memandang air sebagai komoditas ekonomi semata, tetapi dana
tersebut dikembangkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung-jawab dari pengguna
jasa lingkungan air di bagian hilir untuk berkontribusi membantu kegiatan
konservasi di bagian hulunya. Hal tersebut dipengaruhi oleh pandangan
masyarakatterhadap hak airnya, misalnya hak akses. Pada umumnya di kawasan
tersebut masyarakat memandang bahwa air dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan
pokok masyarakat. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pandangan hukum Islam yang
banyak dianut di daerah tersebut. Pandangan tersebut sesuai dengan pernyataan
Sarwan et al. (2003) yang menjelaskan bahwa persepsi masyarakat atas hak-hak
air di Indonesia dilatarbelakangi oleh pandangan hukum Islam sebagai agama yang
banyak dianut oleh penduduk Indonesia, dimana air adalah merupakan barang
publik.
Oleh karena itu
pengembangan hak guna air, terutama hak guna usaha air, perlu memperhatikan
pandangan masyarakat terhadap hak-hak airnya. Penerapan kebijakan pengelolaan
sumber air yang tidak mempertimbangkan posisi hak-hak air masyarakat dapat
menimbulkan konflik dalam pengembangan sistem air minum masyarakat.
Upaya-upaya penyelesaian
konflik sumber air minum lintas di wilayah Gunung Ciremai tersebut didorong
oleh suatu kemitraan yang luas (broad based partnerships) antara
pemerintah, lembaga legislatif, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat,
dan kelompok masyarakat lainnya. Kesepahaman untuk memberikan kontribusi dari
hilir ke hulu diharapkan akan meningkatkan upaya kelestarian lingkungan sumber
mata air, sehingga distribusi manfaat air diantara pihak-pihak yang
berkepentingan dapat berjalan lebih adil.
Keberhasilan Kabupaten
Kuningan dan Kota Cirebon pada tahun 2004 dalam mencapai resolusi atas konflik
sumber air minum menunjukkan bahwa hal yang sama bisa saja dilakukan di tempat
lain di Indonesia.
Pada saat
proses negosiasi berjalan penyedia jasa lingkungan menunjukkan bentuksertifikat
komitmen untuk meyakinkan wilayah pengguna bahwa wilayah penyedia jasa
lingkungan hidrologis secara serius menjamin wilayahnya tetap mampu memasok
air. Komitmen wilayah penyedia jasa lingkungan hidrologis ditunjukkan dengan
adanya instrumen kebijakan yang secara khusus melindungi daerah resapan airnya,
misalnya dalam bentuk peraturan daerah yang secara khusus berisikan kebijakan
perlindungan wilayah resapan airnya.
Visi untuk
berbagi merupakan kunci pertama bagi terselenggaranya pengelolaan air lintas
wilayah yang adil dan efisien, sebaliknya tanpa adanya visi untuk berbagi
manfaat air diantara dua wilayah yang bersengketa, maka air yang lintas wilayah
akan tetap menjadi sumber konflik berkepanjangan antar pihak yang bersengketa.
Konflik air dapat pula memicu konflik lainnya yang lebih luas, dan bahkan dapat
menciptakan perang sipil antar daerah yang bersengketa. Hal tersebut mungkin
terjadi karena air merupakan sumberdaya alam yang keberadaanya vital dan tidak
dapat disubstitusi oleh barang lainnya. Selain itu juga dapat dilakukan
dengan cara, pengelolaan wilayah kekeringan secara
umum dibagi menjadi tiga kategori yaitu : 1) wilayah yang sawahnya mengalami
kekeringan pada lokasi yang sama, daerah tersebut umumnya terjadi di bagian
hilir daerah irigasi, daerah yang sumber irigasinya hanya mengandalkan debit
sungai (tidak terdapat waduk) dan daerah sawah tadah hujan yang terdapat sumber
air alternatif (air buangan, air tanah dangkal); 2) wilayah yang areal sawahnya
mengalami kekeringan lebih besar atau sama dengan areal yang aman kekeringan,
daerah tersebut bisa terjadi di bagian tengah/hilir daerah irigasi dan daerah
yang sumber irigasinya hanya mengandalkan debit sungai (tidak terdapat waduk)
serta tidak kesulitan mendapatkan sumber air alternatif untuk irigasi; dan 3)
wilayah dimana areal sawahnya mengalami rawan kekeringan lebih kecil dari areal
yang aman, daerah tersebut umumnya masih terdapat sumber air alternatif untuk
irigasi walaupun jumlahnya masih kurang.
Untuk mengatasi kekeringan dapat dilakukan dengan
cara:
a.
gerakan masyarakat melalui
penyuluhan ;
b.
membangun/rehabilitasi/pemeliharaan
jaringan irigasi ;
c.
membangun/
rehabilitasi/pemeliharaan konservasi lahan dan air;
d.
memberikan bantuan sarana
produksi (benih dan pupuk, pompa spesifik lokasi);
e.
mengembangkan budidaya hemat
air dan input (menggunakan metode SRI/PTT). Selanjutnya untuk mengatasi
penyebab klimatologis perlu melakukan;
f.
penyebaran informasi prakiraan
iklim lebih akurat;
g.
membuat kalender tanam;
h.
menerapkan dan memperhatikan
peta rawan kekeringan yang dihasilkan Badan Litbang Pertanian melalui data
interpretasi.
5.
Penanggulangan dan pencegahan
jika terjadi gempa bumi
Tips Penanganan Jika Terjadi Gempa
Bumi
Jika gempa bumi menguncang secara
tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan di manapun
anda berada.
·
Di dalam rumah
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah ke bawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal.
Jika anda sedang menyalakan kompor, maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah ke bawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal.
Jika anda sedang menyalakan kompor, maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.
·
Di sekolah
Berlindunglah di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu, carilah tempat lapang, jangan berdiri dekat gedung, tiang dan pohon.
Berlindunglah di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu, carilah tempat lapang, jangan berdiri dekat gedung, tiang dan pohon.
·
Di luar rumah
Lindungi kepada anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa.
Lindungi kepada anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa.
·
Di gedung, mall, bioskop, dan lantai dasar mall
Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari petugas atau satpam.
Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari petugas atau satpam.
·
Di dalam lift
Jangan menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.
Jangan menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.
·
Di kereta api
Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.
Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.
·
Di dalam mobil
Saat terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci.
Saat terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci.
·
Di gunung/pantai
Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.
Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.
·
Beri pertolongan
Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian, maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang yang berada di sekitar anda.
Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian, maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang yang berada di sekitar anda.
·
Dengarkan informasi
Saat gempa bumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yag benar dari pihak yang berwenang atau polisi. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas.
Saat gempa bumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yag benar dari pihak yang berwenang atau polisi. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas.
Strategi Mitigasi dan Upaya
Pengurangan Bencana Gempa Bumi
1.
Harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa
khususnya di daerah rawan gempa.
2.
Perkuatan bangunan dengan mengikuti standar kualitas
bangunan.
3.
Pembangunan fasilitas umum dengan standar kualitas yang
tinggi.
4.
Perkuatan bangunan-bangunan vital yang telah ada.
5.
Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat
kepadatan hunian di daerah rawan gempa bumi.
6.
Zonasi daerah rawan gempa bumi dan pengaturan penggunaan
lahan.
7.
Pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya
gempa bumi dan cara – cara penyelamatan diri jika terjadi gempa bumi.
8.
Ikut serta dalam pelatihan program upaya penyelamatan,
kewaspadaan masyarakat terhadap gempa bumi, pelatihan pemadam kebakaran dan
pertolongan pertama.
9.
Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan
peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
10.
Rencana kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota
keluarga dalam menghadapi gempa bumi.
11.
Pembentukan kelompok aksi penyelamatan bencana dengan
pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan pertama.
12.
Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan
peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
13.
Rencana kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota
keluarga dalam menghadapi gempa bumi.
6.
Penanggulangan dan pencegahan
jika terjadi tanah longsor
PENCEGAHAN
TERJADINYA BENCANA TANAH LONGSOR

Jangan mencetak sawah dan membuat
kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman (gb. Kiri) Buatlah terasering
(sengkedan) [ada lereng yang terjal bila membangun permukiman (gb. kanan)

Segera menutup retakan tanah dan
dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui retakan. (gb. kiri)
Jangan melakukan penggalian di bawah lereng terjal. (gb. kanan)

Jangan menebang pohon di lereng (gb.
kiri) Jangan membangun rumah di bawah tebing. (gb. kanan)

Jangan mendirikan permukiman di tepi
lereng yang terjal (gb.kiri) Pembangunan rumah yang benar di lereng bukit.
(gb.kanan)

Jangan mendirikan bangunan di bawah
tebing yang terjal. (gb.kiri) Pembangunan rumah yang salah di lereng bukit.
(gb.kanan)

Jangan memotong tebing jalan menjadi
tegak. (gb.kiri) Jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi.
(gb.kanan)
1)
TAHAPAN MITIGASI BENCANA TANAH
LONGSOR
a. Pemetaan
Menyajikan informasi visual tentang tingkat kerawanan bencana alam geologi di suatu wilayah, sebagai masukan kepada masyarakat dan atau pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sebagai data dasar untuk melakukan pembangunan wilayah agar terhindar dari bencana..
Menyajikan informasi visual tentang tingkat kerawanan bencana alam geologi di suatu wilayah, sebagai masukan kepada masyarakat dan atau pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sebagai data dasar untuk melakukan pembangunan wilayah agar terhindar dari bencana..
a. Pemeriksaan
Melakukan penyelidikan pada saat dan setelah terjadi bencana, sehingga dapat diketahui penyebab dan cara penaggulangannya.
Melakukan penyelidikan pada saat dan setelah terjadi bencana, sehingga dapat diketahui penyebab dan cara penaggulangannya.
b. Pemantauan
Pemantauan dilakukan di daerah rawan bencana, pada daerah strategis secara ekonomi dan jasa, agar diketahui secara dini tingkat bahaya, oleh pengguna dan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut.
Pemantauan dilakukan di daerah rawan bencana, pada daerah strategis secara ekonomi dan jasa, agar diketahui secara dini tingkat bahaya, oleh pengguna dan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut.
c. Sosialisasi
Memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi /Kabupaten /Kota atau Masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditimbulkannnya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara antara lain, mengirimkan poster, booklet, dan leaflet atau dapat juga secara langsung kepada masyarakat dan aparat pemerintah
Memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi /Kabupaten /Kota atau Masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditimbulkannnya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara antara lain, mengirimkan poster, booklet, dan leaflet atau dapat juga secara langsung kepada masyarakat dan aparat pemerintah
Pemeriksaan
bencana longsor
Bertujuan
mempelajari penyebab, proses terjadinya, kondisi bencana dan tata cara
penanggulangan bencana di suatu daerah yang terlanda bencana tanah longsor.
7.
Kritik dan saran
Pemerintah harus lebih giat lagi dalam menangani
masalah bencana yang terjadi di Indonesia khususnya Jawa Barat ini karena
tingkat bencana alam yang cukup tinggi. Selain itu juga masyarakat harus sadar
dan lebih cinta alam dan tidak melanggar apa yang dilarang pemerintah demi
tercipta dan terjaganya alam dan lingkungan ini dengan tidak menebang pohon
sembarangan, tidak membuang sampah sembarangan, dll.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar