Saya seseorang yang sederhana

Adv

Sabtu, 18 Oktober 2014

CONTOH ARTIKEL

 MENGANALISIS DAN MENGIDENTIFIKASI KERUSAKAN GUNUNG, BUKIT DAN UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA ATAU KERUSAKAN YANG TERJADI DI JAWA BARAT

1.      Gunung Ciremai
Description: Gunung Ciremai Akan Dijual Ke Chevron 1 - Ficri Pebriyana.jpg
 







Gunung yang terletak di kawasan Cirebon, Kuningan, dan Majalengka, Jawa Barat ini memiliki tinggi 3.078 mdpl. Gunung ini merupakan gunung berapi yang masih aktif sejak tahun 1600-an. Tercatat letusan pertama kali terjadi pada tahun 1863 dan terakhir kali meletus pada tahun 1937.
Gunung Ceremai (seringkali secara salah kaprah dinamakan "Ciremai") adalah gunung berapi kerucut yang secara administratif termasuk dalam wilayah tiga kabupaten, yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, ProvinsiJawa Barat. Posisi geografis puncaknya terletak pada 6° 53' 30" LS dan 108° 24' 00" BT, dengan ketinggian 3.078 m di atas permukaan laut. Gunung ini merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat.
Gunung ini memiliki kawah ganda. Kawah barat yang beradius 400 m terpotong oleh kawah timur yang beradius 600 m. Pada ketinggian sekitar 2.900 m dpl di lereng selatan terdapat bekas titik letusan yang dinamakan Gowa Walet.
Kini G. Ceremai termasuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang memiliki luas total sekitar 15.000 hektoare.
Nama gunung ini berasal dari kata cereme (Phyllanthus acidus, sejenis tumbuhan perdu berbuah kecil dengan rada masam), namun seringkali disebut Ciremai, suatu gejala hiperkorek akibat banyaknya nama tempat di wilayah Pasundan yang menggunakan awalan 'ci-' untuk penamaan tempat. Selain itu juga gunung Ciremai memiliki SDA yang melimpah, keanekaragaman hayati, dan macam-macam satwa yang tinggal di gunung Ciremai ini, seperti :
a.       Keanekaragaman hayati
                 Vegetasi hutan-hutan yang masih alami di Gunung Ciremai tinggal lagi di bagian atas. Di sebelah bawah, terutama di wilayah yang pada masa lalu dikelola sebagai kawasan hutan produksi Perum Perhutani, hutan-hutan ini telah diubah menjadi hutan pinus (Pinus merkusii), atau semak belukar, yang terbentuk akibat kebakaran berulang-ulang dan penggembalaan. Kini, sebagian besar hutan-hutan dikelola dalam bentuk wanatani (agro forest) oleh masyarakat setempat.
Sebagaimana lazimnya di pegunungan di Jawa, semakin seseorang mendaki ke atas di Gunung Ciremai ini dijumpai berturut-turut tipe-tipe hutan pegunungan bawah (submontane forest), hutan pegunungan atas (montane forest) dan hutan subalpin (subalpine forest), dan kemudian wilayah-wilayah terbuka tak berpohon di sekitar puncak dan kawah.
Lebih jauh, berdasarkan keadaan iklim mikronya, LIPI (2001) membedakan lingkungan Ciremai atas dataran tinggi basah dan dataran tinggi kering. Sebagai contoh, hutan di wilayah Resort Cigugur (jalur Palutungan, bagian selatan gunung) termasuk beriklim mikro basah, dan di Resort Setianegara (sebelah utara jalur Linggarjati) beriklim mikro kering.
Secara umum, jalur-jalur pendakian Palutungan (di bagian selatan Gunung Ciremai), Apuy (barat), dan Linggar jati (timur) berturut-turut dari bawah ke atas akan melalui lahan-lahan pemukiman, ladang dan kebun milik penduduk, hutan tanaman pinus bercampur dengan ladang garapan dalam wilayah hutan (tumpangsari), dan terakhir hutan hujan pegunungan. Sedangkan di jalur Padabeunghar (utara) vegetasi itu ditambah dengan semak belukar yang berasosiasi dengan padang ilalang. Pada keempat jalur pendakian, hutan hujan pegunungannya dapat dibedakan lagi atas tiga tipe yaitu hutan pegunungan bawah, hutan pegunungan atas dan vegetasi subalpin di sekitar kawah. Kecuali vegetasi subalpin yang diduga telah terganggu oleh kebakaran, hutan-hutan hujan pegunungan ini kondisinya masih relatif utuh, hijau dan menampakkan stratifikasi tajuk yang cukup jelas.


2.      Kerusakan Yang Terjadi Di Gunung Ciremai
Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah penduduknya terbesar di Indonesia (18 % dari total penduduk di Indonesia) tersebar di 25 kabupaten/kota, sehingga membawa konsekuensi yang besar bila terjadi bencana, baik korban jiwa maupun harta benda.  Dalam kaitan bencana gempa, Jawa Barat berada pada jalur gempa tektonik, yang topografinya bergunung-gunung dan aliran sungai yang umumnya bermuara di wilayah Pantai Utara, maka di beberapa daerah merupakan daerah rawan banjir, tanah longsor, gempa bumi dan lain-lain.
a.       Gempa bumi
Gempa bumi adalah peristiwa berguncangnya bumi yang dapat disebabkan oleh tumbukan antar lempeng tektonik, aktivitas gunung berapi atau runtuhan batuan. Gempa tektonik disebabkan oleh pergeseran lempeng tektonik. Gempa tektonik biasanya jauh lebih kuat getarannya dan mencapai daerah yang luas sehingga menimbulkan banyak korban dan merupakan gempa yang paling sering dirasakan di Indonesia. Gempa akibat aktivitas vulkanisme yang sering terjadi di Provinsi Jawa Barat terutama akibat aktivitas Gunung Gede, Gunung Papandayan, Patuha, Tangkupan perahu, Galunggung, dan termasuk gunung ciremai ini yang tentu saja akan berdampak langsung pada penduduk yang berdiam di wilayah sekitar pegunungan tersebut. Sebagai bagian aktivitas vulkanisme, ancaman bahaya yang ditimbulkan terkait juga dengan dengan letusan gunung berapi seperti piroklastik, debu, awan panas dan sebagainya. Gempa sebagai akibat dari aktivitas tektonik beberapa kali terjadi di Provinsi Jawa Barat yang dalam sejarah pembentukannya merupakan bagian dari lempeng Eurasia yang bertumbukan dengan lempeng Indo-Australia. Akibat tumbukan tersebut, lempeng Indo-Australia menunjam di bawah lempeng Eurasia dan terjadi akumulasi energi yang pada titik jenuhnya akan menyebabkan gempa.

b.      Gunung meletus
Gunung berapi merupakan lubang kepundan/rekahan pada kerak bumi tempat keluarnya magma, gas atau cairan lainnya ke permukaan. Bencana gunung meletus disebabkan oleh aktifnya gunung berapi sehingga menghasilkan erupsi. Bahaya letusan gunung berapi dapat berpengaruh secara langsung (primer) dan tidak langsung (sekunder). Bahaya primer letusan gunung berapi adalah lelehan lava, aliran piroklastik (awan panas), jatuhan piroklastik, letusan lahar dan gas vulkanik beracun. Bahaya sekunder adalah ancaman yang terjadi setelah atau saat gunung berapi tidak aktif seperti lahar dingin, banjir bandang dan longsoran material vulkanik.
Di Provinsi Jawa Barat terdapat sejumlah gunung api yang masih aktif hingga kini yaitu Gunung Gede di tasikmalaya, Gunung Papandayan di wilayah Garut, Gunung Patuha di Kabupaten Bandung,  Gunung Tangkupan Perahu,  Guntur dan juga Gunung Galunggung, yang letusannya pernah menimbulkan hujan abu yang hebat.

c.       Tanah longsor
Tanah longsor merupakan pergerakan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut ke arah yang lebih rendah. Gejala umum tanah longsor diantaranya adalah munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing, munculnya mata air baru secara tiba-tiba dan tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan. Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Jawa Barat pada umumnya terdapat pada daerah dengan kondisi geologi yang tidak stabil dan seringkali dipicu oleh terjadinya hujan deras yang melebihi titik tertinggi. Tanah longsor biasanya menyebabkan terganggunya fungsi infrastruktur umum seperti jalan.

Topografi, geografi, dan wilayah Jawa Barat identik dengan Bukit Lawang (Sumut), Banjarnegara (Jateng), dan Jember (Jatim). Bahkan pergerakan tanah di Jawa Barat lebih rentan karena intensitas curah hujannya lebih tinggi. Akibatnya wilayah Jawa Barat sangat rentan dengan bencana longsor. Langsor adalah krisis warga yang paling sering terjadi di 73 kecamatan yang berada di 12 kabupaten/kota di Jabar yaitu Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Subang, dan Purwakarta. Selain itu juga terdapat terdapat 533 titik rawan longsor yang tersebar di 14 Kawasan Pemangku Hutan (KPH) milik Perum Perhutani III Jawa Barat dan Banten. Dari jumlah itu, 25 diantaranya merupakan daerah sangat rawan longsor yaitu 20 titik di Jawa Barat sisanya di wilayah Banten. Dari data Perhutani III Jawa Barat-Banten, daerah yang mempunyai titik rawan longsor terbesar yaitu Bandung Selatan 83 titik, Tasikmalaya 66 titik, Cianjur 58 titik, dan Sukabumi 47 titik. Sementara lokasi sangat rawan longsor antara lain, Subang di Kuningan, Baturanjak di Majalengka, Cimalaka dan Tanjungkerta di Sumedang, serta Gunung Halu di Bandung, dan Campaka di Cianjur. Khusus wilayah III Cirebon, daerah rawan longsor kawasan Perhutani III terdapat di Kabupaten Kuningan sebanyak 42 titik dan Kabupaten Majalengka 16 titik.

d.      Kekeringan
Pemanasan global terjadi karena meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan. Penyebab utama pemanasan ini adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfer. Ketika atmosfer semakin kaya gas rumah kaca maka akan menjadi insulator yang menahan lebih banyak panas matahari yang dipancarkan ke Bumi. Daerah dengan iklim hangat akan menerima curah hujan yang lebih tinggi, tetapi tanah akan lebih cepat kering. Kekeringan tanah akan merusak tanaman bahkan menghancurkan suplai makanan. Perubahan iklim global berpengaruh terhadap kondisi iklim di Jawa Barat
Krisis kekeringan terjadi di beberapa kabupaten di Jawa Barat, yaitu Indramayu, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Ciamis, Sumedang, Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi kondisi terberat memang terjadi di Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan Subang. Krisis ini sudah mengarah kepada penguasaan air. Konflik horizontal perebutan air bersih untuk perumahan dan pertanian tidak dapat dielakkan lagi.
Krisis ini adalah kegagalan pengurus wilayah dalam mengelola DAS sebagai penyuplai untuk pengairan dan minum. Krisis yang paling besar terjadi di kawsana Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau biasa disebut Ciayumajakuning. Sumber air permukaan di kawasan Ciaumajakuning berasal dari sungai dan waduk. Beberapa sungai utama yaitu sungai Cipaniis, Cilengkrang, Cimanuk, Bangkaderes, Jurangjero dan Cisanggarung. Kondisi sungai ini mengalami krisis penurunan debit. Cimanuk dan Ciranggarung merupakan sumber air terbesar yang menyuplai Ciayumajakuning, Sehingga sumber air permukaan lainnya ikut menyusut di antaranya:
·         Situ Sedong (1,5 Juta m3) yang berada Kec. Sedong, Kot.Cirebon bahkan nyaris kering hanya tersisa 168.000 m3[4]. Situasinya tak jauh berbeda dengan Setu Sedong, cadangan air terus menipis, seperti di Rawa Bolang Kec. Cikedung dan Cipancuh Kec. Haur geulis
·         Situpatok (14Juta m3) yang berada di Kecamatan Mundu Kab. Cirebon menyusut hingga tinggal 6,35 juta m3. Hal itu berarti, terjadi penurunan mencapai 50 persen lebih dari kapasitas normal
·         Waduk Darma (38,9 juta m3) yang berada di Kuningan menyusut hingga 7 Juta m3, waduk ini menyuplai air di Kuningan dan wilayah timur selatan Kab. Cirebon . Selain untuk irigasi waduk ini juga dipakai sebagai sumber minuman.
·         Bendung Rentang Jatitujuh Majalengka, mengalami pengurangan debit air hanya 14,133 m3/dt. Terbagi dua saluran induk (SI), masing-masing SI Cipelang yang hanya mampu melayani areal persawahan di Indramayu barat dengan debit 4,824 m3/dt dan SI Sindupraja untuk sebagian Indramayu timur dan Cirebon, tinggal 9,309 m3/dt. Padahal, kapasitas normal Bendung Rentang mencapai lebih dari 61.000 m3/dt. Sedangkan kebutuhan air untuk areal persawahan Indramayu dan Cirebon sebesar 61.135 m3/dt, masing-masing untuk SI Cipelang 32,195 m3/dt dan Sindupraja 28.940 m3/dt.
·         Kebutuhan normal pengairan untuk areal pertanian di Ciayumaja mencapai 60 m3/dt lebih. Debit Bendung Cikesik yang menampung air sungai Cisanggarung, tinggal tersisa 3,262 m3/dt. Padahal kapasitas distribusi air yang dibutuhkan mencapai 10 m3/dt. Penyusutan di Setu Sedong merupakan sumber air yang paling parah. Air tinggal 10 persen, padahal kebutuhan air untuk wilayah sekitarnya masih sangat tinggi.

e.       Kebakaran hutan
Kebakaran hutan adalah keadaan hutan/lahan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan/lahan dan hasil-hasilnya dan menimbulkan kerugian.  Kebakaran hutan menjadi momok setiap tahun pada musim kemarau.
Penyebab kebakaran sampai saat ini masih diperdebatkan, apakah karena alami atau karena ulah manusia, pengelola hutan dan pedagang yang sengaja atau lalai saat membuka /mengolah lahan untuk pertanian/perkebunan.  Sedangkan faktor alam yang dijadikan faktor penyebab adalah el Nino yang melanda daerah Indonesia.
Secara umum penyebab kebakaran hutan adalah kondisi suhu udara yang tinggi dan curah hujan yang rendah, sehingga sisa-sisa bahan olahan kayu, daun, dan rumput kering yang bergesekan mudah terbakar.
Kebakaran hutan terjadi ketika matahari bersinar terang dan suhu udara tinggi, bila di permukaan tanah terdapat mineral berwarna terang, maka mineral tersebut dapat berfungsi sebagai lensa yang menghasilkan titik api, sehingga kobaran api mulai terbentuk.  Tiupan angin yang menyertai akan menyebarluaskan kebakaran.  Apabila terjadi di lahan gambut, selain lahan/hutannya, lapisan gambut juga terbakar.  Bila gambut terbakar, maka menghasilkan asap berkepanjangan.
Dampak kebakaran jarang menelan korban jiwa secara langsung, tapi korban tak langsung banyak.  Korban tak langsung itu terkait kesehatan warga karena asap dan debu sisa bahan yang terbakar.  Asap kebakaran terlihat seperti awan berwarna putih keabu-abuan, coklat atau kehitam-hitaman.  Kian gelap warna asap, maka kadar pencemaran udara makin tinggi.
Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui kualitas udara wilayah yang terbakar dengan melihat angka indeks standar polusi udara (ISPU) dari Kementrian Negara Lingkungan.  Semakin tinggi  ISPU, maka udara semakin tercemar dan tidak baik untuk kesehatan manusia.  Ini karena dalam asap terdapat campuran gas kimia aktif dan partikel sangat halus yang berbahaya.

3.      Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Bencana Alam Yang Dilakukan Pemerintah Dan Masyarakat
1)      Pencegahan Dan Penanggulangan jika terjadi gunung meletus
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) Kabupaten Kuningan melalui Seksi Pencegahan dan Kesiap siagaan bencana, memasang 71 buah plang petunjuk jalur evakuasi penyelematan jiwa dan harta benda masyarakat dari bahaya letusan Gunung Ciremai. Pemasangan puluhan plang tersebut dimulai sejak Rabu (13/8/2014), tersebar di sejumlah desa sekitar kaki Gunung Ciremai dan di sejumlah ruas jalan mengarah ke tempat penampungan pengungsi.
Ke-71 buah plang tersebut terdiri atas 13 buah plang berisi denah jalur evakuasi, 4 buah plang petunjuk titik kumpul (tempat penampungan pengungsi), dan 54 plang berisi petunjuk arah jalur evakuasi. Belasan plang denah jalur evakuasi di depan kantor-kantor kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Cigugur, serta di depan Kantor Kelurahan Kuningan dan kantor Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan.
Sementara itu 4 titik kumpul pengungsi sesuai denah dan petunjuk jalur evakuasi tersebut, ditentukan berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, kemudian Gedung Gelanggang Pemuda di sekitar taman kota Kuningan, halaman kantor Kelurahan Purwawinangun dan halaman kantor Desa Cirendang, Kecamatan Kuningan.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Agus Mauludin didampingi Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiap siagan bencana Heru Hermawan, menyebutkan pemasangan plang tersebut, merupakan upaya pihaknya dalam mengurangi risiko bencana jika Gunung Ciremai meletus.
Selain itu, sekaligus sebagai salah satu upaya untuk menyosialisasikan dan mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan, bahwa Gunung Ciremai ini adalah gunung berapi aktif yang sewaktu-waktu bisa saja meletus," kata Heru Hermawan, yang sedang mengawasi pemasangan salah satu plang jalur evakuasi tersebut di sekitar perempatan Pasar Darurat, Jalan Ahmadyani, Kuningan.
Sementara itu berdasarkan buku Gunung Api Indonesia, letusan Gunung Ciremai tercatat sejak tahun 1698 dan terakhir kali terjadi tahun 1937 dengan selang waktu istirahat terpendek 3 tahun dan terpanjang 112 tahun. Kemudian pada Februari tahun 2003 aktivitas vulkanik Gunung Ciremai sempat mengalami gejolak sehingga statusnya ditingkatkan ke level waspada. Namun, aktivitasnya kembali menurun dan sampai saat ini masih terus berada dalam status aktif normal.

2)      Pencegahan Dan Penanggulangan jika terjadi kebakaran hutan
Upaya untuk menangani kebakaran hutan ada dua macam, yaitu penanganan yang bersifat represif dan penanganan yang bersifat preventif. Penanganan kebakaran hutan yang bersifat represif adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi kebakaran hutan setelah kebakaran hutan itu terjadi. Penanganan jenis ini, contohnya adalah pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lain.
Sementara itu, penanganan yang bersifat preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan. Jadi penanganan yang bersifat preventif ini ada dan dilaksanakan sebelum kebakaran terjadi. Selama ini, penanganan yang dilakukan pemerintah dalam kasus kebakaran hutan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, lebih banyak didominasi oleh penanganan yang sifatnya represif. Berdasarkan data yang ada, penanganan yang sifatnya represif ini tidak efektif dalam mengatasi kebakaran hutan di Indonesia.
Hal ini terbukti dari pembakaran hutan yang terjadi secara terus menerus. Sebagai contoh : pada bulan Juli 1997 terjadi kasus kebakaran hutan. Upaya pemadaman sudah dijalankan, namun karena banyaknya kendala, penanganan menjadi lambat dan efek yang muncul (seperti : kabut asap) sudah sampai ke Singapura dan Malaysia. Sejumlah pihak didakwa sebagai pelaku telah diproses, meskipun hukuman yang dijatuhkan tidak membuat mereka jera. Ketidakefektifan penanganan ini juga terlihat dari masih terus terjadinya kebakaran di hutan Indonesia, bahkan pada tahun 2008 ini.
Oleh karena itu, berbagai ketidak efektifan perlu dikaji ulang sehingga bisa menghasilkan upaya pengendalian kebakaran hutan yang efektif.
Upaya Preventif  Pencegahan Kebakaran Hutan Menurut UU No 45 Tahun 2004, pencegahan kebakaran hutan perlu dilakukan secara terpadu dari tingkat pusat, provinsi, daerah, sampai unit kesatuan pengelolaan hutan. Ada kesamaan bentuk pencegahan yang dilakukan diberbagai tingkat itu, yaitu penanggungjawab di setiap tingkat harus mengupayakan terbentuknya fungsifungsi berikut ini :
a.       Mapping : pembuatan peta kerawanan hutan di wilayah teritorialnya masing-masing. Fungsi ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, namun yang lazim digunakan adalah 3 cara berikut, yaitu pemetaan daerah rawan yang dibuat berdasarkan hasil olah data dari masa lalu maupun hasil prediksi pemetaan daerah rawan yang dibuat seiring dengan adanya survai desa (Partisipatory Rural Appraisal) pemetaan daerah rawan dengan menggunakan Global Positioning System atau citra satelit.
b.      Informasi : penyediaan sistem informasi kebakaran hutan.
Hal ini bisa dilakukan dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system) di setiap tingkat. Deteksi dini dapat dilaksanakan dengan 2 cara berikut, yaitu analisis kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi suatu wilayah pengolahan data hasil pengintaian petugas.
c.       Sosialisasi : pengadaan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat. Penyuluhan dimaksudkan agar menginformasikan kepada masyarakat di setiap wilayah mengenai bahaya dan dampak, serta peran aktivitas manusia yang seringkali memicu dan menyebabkan kebakaran hutan. Penyuluhan juga bisa menginformasikan kepada masayarakat mengenai daerah mana saja yang rawan terhadap kebakaran dan upaya pencegahannya.
Pembinaan merupakan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk dapat meminimalkan intensitas terjadinya kebakaran hutan. Sementara, pelatihan bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah rawan kebakaran hutan,untuk melakukan tindakan awal dalam merespon kebakaran hutan.
d.      Standardisasi : pembuatan dan penggunaan SOP (Standard Operating Procedure) Untuk memudahkan tercapainya pelaksanaan program pencegahan kebakaran hutan maupun efektivitas dalam penanganan kebakaran hutan, diperlukan standar yang baku dalam berbagai hal berikut :
·         Metode pelaporan untuk menjamin adanya konsistensi dan keberlanjutan data yang masuk, khususnya data yang berkaitan dengan kebakaran hutan, harus diterapkan sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dimengerti masyarakat. Ketika data yang masuk sudah lancar, diperlukan analisis yang tepat sehingga bisa dijadikan sebuah dasar untuk kebijakan yang tepat.
·         Peralatan standar minimal peralatan yang harus dimiliki oleh setiap daerah harus bisa diterapkan oleh pemerintah, meskipun standar ini bisa disesuaikan kembali sehubungan dengan potensi terjadinya kebakaran hutan, fasilitas pendukung, dan sumber daya manusia yang tersedia di daerah.
·         Metode pelatihan untuk penanganan kebakaran hutan Standardisasi ini perlu dilakukan untuk membentuk petugas penanganan kebakaran yang efisien dan efektif dalam mencegah maupun menangani kebakaran hutan yang terjadi. Adanya standardisasi ini akan memudahkan petugas penanganan kebakaran untuk segera mengambil inisiatif yang tepat dan jelas ketika terjadi kasus kebakaran hutan.
·         Supervisi : pemantauan dan pengawasan kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan hutan. Pemantauan adalah kegiatan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya perusakan lingkungan, sedangkan pengawasan adalah tindak lanjut dari hasil analisis pemantauan. Jadi, pemantauan berkaitan langsung dengan penyediaan data,kemudian pengawasan merupakan respon dari hasil olah data tersebut. Pemantauan, menurut kementerian lingkungan hidup, dibagi menjadi empat, yaitu :
·         Pemantauan terbuka : Pemantauan dengan cara mengamati langsung objek yang diamati. Contoh : patroli hutan
Pemantauan tertutup (intelejen) :
Pemantauan yang dilakukan dengan cara penyelidikan yang hanya diketahui oleh aparat tertentu.
·         Pemantauan pasif : Pemantauan yang dilakukan berdasarkan dokumen, laporan, dan keterangan dari data-data sekunder, termasuk laporan pemantauan tertutup.
Pemantauan aktif
Pemantauan dengan cara memeriksa langsung dan menghimpun data di lapangan secara primer. Contohnya : melakukan survei ke daerah-daerah rawan kebakaran hutan. Sedangkan, pengawasan dapat dilihat melalui 2 pendekatan, yaitu :
·         Preventif : kegiatan pengawasan untuk pencegahan sebelum terjadinya perusakan lingkungan (pembakaran hutan). Contohnya : pengawasan untuk menentukan status ketika akan terjadi kebakaran hutan
Represif : kegiatan pengawasan yang bertujuan untuk menanggulangi perusakan yang sedang terjadi atau telah terjadi serta akibat-akibatnya sesudah terjadinya kerusakan lingkungan.
·         Untuk mendukung keberhasilan, upaya pencegahan yang sudah dikemukakan diatas, diperlukan berbagai pengembangan fasilitas pendukung yang meliputi :
-          Pengembangan dan sosialisasi hasil pemetaan kawasan rawan kebakaran hutan
Hasil pemetaan sebisa mungkin dibuat sampai sedetail mungkin dan disebarkan pada berbagai instansi terkait sehingga bisa digunakan sebagai pedoman kegiatan institusi yang berkepentingan di setiap unit kawasan atau daerah.
-          Pengembangan organisasi penyelenggara Pencegahan Kebakaran Hutan
Pencegahan Kebakaran Hutan perlu dilakukan secara terpadu antar sektor, tingkatan dan daerah. Peran serta masyarakat menjadi kunci dari keberhasilan upaya pencegahan ini. Sementara itu, aparatur pemerintah, militer dan kepolisian, serta kalangan swasta perlu menyediakan fasilitas yang memadai untuk memungkinkan terselenggaranya Pencegahan Kebakaran Hutan secara efisien dan efektif.
-          Pengembangan sistem komunikasi
Sistem komunikasi perlu dikembangkan seoptimal mungkin sehingga koordinasi antar tingkatan (daerah sampai pusat) maupun antar daerah bisa berjalan cepat. Hal ini akan mendukung kelancaran early warning system, transfer data, dan sosialisasi kebijakan yangberkaitan dengan kebakaran hutan.
·         Tindakan Warga Mengamankan Rumah Sebelum Kebakaran Hutan
-          Gunakan masker bila udara telah berasap
-          Bersihkan daun-daun dari pancuran atap, atap dan pipa dari atap ke tanah.  Serta memasang penyaring daun dari logam yang berkualitas.
-          Menutup lubang angin atap dengan kawat kasa halus
-          Mengatur lokasi tumpukan kayu cukup jauh dari rumah
-          Hindari menumpuk potongan pohon, rumput dan sejenisnya di belakang rumah, kebun, semak-semak.
-          Pastikan selang air kebun cukup panjang dan mencapai pinggir jalan.
-          Tanam jenis pohon yang tidak mudah terbakar.
-          Bila mampu, belilah pompa air yang mudah dibawa untuk menyedot air dari kolam atau tangki air
-          Pahami cara menghubungi unit pemadam kebakaran terdekat.
-          Pastikan alat pemadam api berfungsi dengan baik
-          Meliburkan sekolah dan kantor

4.      Penanggulangan dan pencegahan jika terjadi kekeringan
1)      pengelolaan wilayah kekeringan
Kontribusi dana konservasi dari pengguna air di Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon perlu diterapkan sebagai bentuk tanggung-jawab dan kepedulian pengguna air terhadap kelangsungan sumber airnya. Hasil ini menunjukkan bahwa semua pengguna air sudah menyadari pentingnya upaya konservasi kawasan resapan air Gunung Ciremai sebagai upaya untuk menjamin kesinambungan pasokan air.
Penerapan skema PES mengandung dua komponen penting, yaitu adanya proses terjadinya kesepakatan antara pihak-pihak terkait mengenai kesediaan salah satu pihak untuk memberikan pembayaran atas jasa lingkungan yang disediakan oleh pihak lain, serta bentuk dari skema PES itu sendiri. Dalam kasus konflik antara Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon atas sumber daya air minum, kedua komponen tersebut adalah proses terjadinya kesepakatan antara kedua daerah mengenai adanya pembayaran oleh Kota Cirebon kepada Kabupaten Kuningan, serta Perda Tata Ruang Gunung Ciremai yang dijadikan sertifikat komitmen oleh Kabupaten Kuningan untuk melaksanakan konservasi di kawasan Gunung Ciremai.
Upaya untuk membangun kesepahaman dalam pengelolaan sumber air minum lintas wilayah didukung pula oleh komitmen politik dan dukungan publik yang kuat. Komitmen politik diantara dua Pemda, yaitu Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, dalam menyelesaikan permasalahan sumber air minumnya tampaknya sangat kuat. Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon langsung terlibat memimpin rapat untuk mendiskusikan penyelesaian masalah air lintas wilayah. Komitmen kedua pimpinan daerah tersebut didukung oleh pihak DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sebagai lembaga legislatif dari masing-masing daerah dan juga masyarakat di dua wilayah tersebut. Sebagai badan legislatif dan wakil rakyat, DPRD merasaberkepentingan untuk ikut mendorong penyelesaian masalah sumber air minum lintas wilayah tersebut. Oleh karena itu komitmen politik dan dukungan publik yang kuat ternyata mampu mendorong penyelesaian sengketa sumber air minum lintas wilayah tersebut secara damai dan saling menguntungkan.
Untuk menjamin alokasi air lintas wilayah secara berkelanjutan, maka kerjasama antar daerah diatur dalam suatu peraturan kerjasama pemanfaatan air yang disepakati oleh kedua belah pihak. Peraturan pemanfaatan air dan kontribusi dana konservasi di kawasan Gunung Ciremai telah diatur oleh suatu nota kesepakatan (memorandum of understanding) antara Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon yang ditandatangani tanggal 17 Desember 2004, yaitu Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Kota Cirebon tentang Pemanfaatan Sumber Mata Air Paniis Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan.
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pelestarian sumber air serta untuk kesejahteraan masyarakat diantara kedua daerah tersebut. Perjanjian tersebut mengatur mengenai kewajiban pihak pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.
Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa besarnya dana kompensasi konservasi dihitung dengan mempertimbangkan produksi air dari sumber air, tarif yang berlaku sebelum diolah bagi pelanggan di Kota Cirebon, dan tingkat kebocoran air. Kesepakatan besaran dana kompensasi untuk konservasi Gunung Ciremai dari Kota Cirebon berdasarkan rumusan tersebut adalah Rp.1,75 milyar untuk tahun 2005. Dana kompensasi konservasi ini secara khusus harus dialokasikan untuk mendanai kegiatan konservasi di zona resapan air Paniis sebagai sumber mata airnya.
Perlu ditegaskan bahwa dana kompensasi konservasi tidak dibuat dalam kerangka tradable water yang memandang air sebagai komoditas ekonomi semata, tetapi dana tersebut dikembangkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung-jawab dari pengguna jasa lingkungan air di bagian hilir untuk berkontribusi membantu kegiatan konservasi di bagian hulunya. Hal tersebut dipengaruhi oleh pandangan masyarakatterhadap hak airnya, misalnya hak akses. Pada umumnya di kawasan tersebut masyarakat memandang bahwa air dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pandangan hukum Islam yang banyak dianut di daerah tersebut. Pandangan tersebut sesuai dengan pernyataan Sarwan et al. (2003) yang menjelaskan bahwa persepsi masyarakat atas hak-hak air di Indonesia dilatarbelakangi oleh pandangan hukum Islam sebagai agama yang banyak dianut oleh penduduk Indonesia, dimana air adalah merupakan barang publik.
Oleh karena itu pengembangan hak guna air, terutama hak guna usaha air, perlu memperhatikan pandangan masyarakat terhadap hak-hak airnya. Penerapan kebijakan pengelolaan sumber air yang tidak mempertimbangkan posisi hak-hak air masyarakat dapat menimbulkan konflik dalam pengembangan sistem air minum masyarakat.
Upaya-upaya penyelesaian konflik sumber air minum lintas di wilayah Gunung Ciremai tersebut didorong oleh suatu kemitraan yang luas (broad based partnerships) antara pemerintah, lembaga legislatif, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya. Kesepahaman untuk memberikan kontribusi dari hilir ke hulu diharapkan akan meningkatkan upaya kelestarian lingkungan sumber mata air, sehingga distribusi manfaat air diantara pihak-pihak yang berkepentingan dapat berjalan lebih adil.
Keberhasilan Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon pada tahun 2004 dalam mencapai resolusi atas konflik sumber air minum menunjukkan bahwa hal yang sama bisa saja dilakukan di tempat lain di Indonesia.
Pada saat proses negosiasi berjalan penyedia jasa lingkungan menunjukkan bentuksertifikat komitmen untuk meyakinkan wilayah pengguna bahwa wilayah penyedia jasa lingkungan hidrologis secara serius menjamin wilayahnya tetap mampu memasok air. Komitmen wilayah penyedia jasa lingkungan hidrologis ditunjukkan dengan adanya instrumen kebijakan yang secara khusus melindungi daerah resapan airnya, misalnya dalam bentuk peraturan daerah yang secara khusus berisikan kebijakan perlindungan wilayah resapan airnya.
Visi untuk berbagi merupakan kunci pertama bagi terselenggaranya pengelolaan air lintas wilayah yang adil dan efisien, sebaliknya tanpa adanya visi untuk berbagi manfaat air diantara dua wilayah yang bersengketa, maka air yang lintas wilayah akan tetap menjadi sumber konflik berkepanjangan antar pihak yang bersengketa. Konflik air dapat pula memicu konflik lainnya yang lebih luas, dan bahkan dapat menciptakan perang sipil antar daerah yang bersengketa. Hal tersebut mungkin terjadi karena air merupakan sumberdaya alam yang keberadaanya vital dan tidak dapat disubstitusi oleh barang lainnya. Selain itu juga dapat dilakukan dengan cara, pengelolaan wilayah kekeringan secara umum dibagi menjadi tiga kategori yaitu : 1) wilayah yang sawahnya mengalami kekeringan pada lokasi yang sama, daerah tersebut umumnya terjadi di bagian hilir daerah irigasi, daerah yang sumber irigasinya hanya mengandalkan debit sungai (tidak terdapat waduk) dan daerah sawah tadah hujan yang terdapat sumber air alternatif (air buangan, air tanah dangkal); 2) wilayah yang areal sawahnya mengalami kekeringan lebih besar atau sama dengan areal yang aman kekeringan, daerah tersebut bisa terjadi di bagian tengah/hilir daerah irigasi dan daerah yang sumber irigasinya hanya mengandalkan debit sungai (tidak terdapat waduk) serta tidak kesulitan mendapatkan sumber air alternatif untuk irigasi; dan 3) wilayah dimana areal sawahnya mengalami rawan kekeringan lebih kecil dari areal yang aman, daerah tersebut umumnya masih terdapat sumber air alternatif untuk irigasi walaupun jumlahnya masih kurang.
Untuk mengatasi kekeringan dapat dilakukan dengan cara:
a.       gerakan masyarakat melalui penyuluhan ;
b.      membangun/rehabilitasi/pemeliharaan jaringan irigasi ;
c.       membangun/ rehabilitasi/pemeliharaan konservasi lahan dan air;
d.      memberikan bantuan sarana produksi (benih dan pupuk, pompa spesifik lokasi);
e.       mengembangkan budidaya hemat air dan input (menggunakan metode SRI/PTT). Selanjutnya untuk mengatasi penyebab klimatologis perlu melakukan;
f.       penyebaran informasi prakiraan iklim lebih akurat;
g.      membuat kalender tanam;
h.      menerapkan dan memperhatikan peta rawan kekeringan yang dihasilkan Badan Litbang Pertanian melalui data interpretasi.

5.      Penanggulangan dan pencegahan jika terjadi gempa bumi
Tips Penanganan Jika Terjadi Gempa Bumi
Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan di manapun anda berada.
·         Di dalam rumah
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah ke bawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal.
Jika anda sedang menyalakan kompor, maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.
·         Di sekolah
Berlindunglah di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu, carilah tempat lapang, jangan berdiri dekat gedung, tiang dan pohon.
·         Di luar rumah
Lindungi kepada anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa.
·         Di gedung, mall, bioskop, dan lantai dasar mall
Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari petugas atau satpam.
·         Di dalam lift
Jangan menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.
·         Di kereta api
Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.
·         Di dalam mobil
Saat terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci.
·         Di gunung/pantai
Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.
·         Beri pertolongan
Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian, maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang yang berada di sekitar anda.
·         Dengarkan informasi
Saat gempa bumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yag benar dari pihak yang berwenang atau polisi. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas.
Strategi Mitigasi dan Upaya Pengurangan Bencana Gempa Bumi
1.      Harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa khususnya di daerah rawan gempa.
2.      Perkuatan bangunan dengan mengikuti standar kualitas bangunan.
3.      Pembangunan fasilitas umum dengan standar kualitas yang tinggi.
4.      Perkuatan bangunan-bangunan vital yang telah ada.
5.      Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan gempa bumi.
6.      Zonasi daerah rawan gempa bumi dan pengaturan penggunaan lahan.
7.      Pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya gempa bumi dan cara – cara penyelamatan diri jika terjadi gempa bumi.
8.      Ikut serta dalam pelatihan program upaya penyelamatan, kewaspadaan masyarakat terhadap gempa bumi, pelatihan pemadam kebakaran dan pertolongan pertama.
9.      Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
10.  Rencana kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa bumi.
11.  Pembentukan kelompok aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan pertama.
12.  Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
13.  Rencana kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa bumi.

6.      Penanggulangan dan pencegahan jika terjadi tanah longsor
PENCEGAHAN TERJADINYA BENCANA TANAH LONGSOR

Description: http://www.piba.tdmrc.org/themes/gambar/longsor/1.jpg

Jangan mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman (gb. Kiri) Buatlah terasering (sengkedan) [ada lereng yang terjal bila membangun permukiman (gb. kanan)

Description: http://www.piba.tdmrc.org/themes/gambar/longsor/2.jpg

Segera menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui retakan. (gb. kiri) Jangan melakukan penggalian di bawah lereng terjal. (gb. kanan)

Description: http://www.piba.tdmrc.org/themes/gambar/longsor/3.jpg

Jangan menebang pohon di lereng (gb. kiri) Jangan membangun rumah di bawah tebing. (gb. kanan)
Description: http://www.piba.tdmrc.org/themes/gambar/longsor/4.jpg

Jangan mendirikan permukiman di tepi lereng yang terjal (gb.kiri) Pembangunan rumah yang benar di lereng bukit. (gb.kanan)

Description: http://www.piba.tdmrc.org/themes/gambar/longsor/8.jpg

Jangan mendirikan bangunan di bawah tebing yang terjal. (gb.kiri) Pembangunan rumah yang salah di lereng bukit. (gb.kanan)

Description: http://www.piba.tdmrc.org/themes/gambar/longsor/5.jpg

Jangan memotong tebing jalan menjadi tegak. (gb.kiri) Jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi. (gb.kanan)

1)      TAHAPAN MITIGASI BENCANA TANAH LONGSOR
a.       Pemetaan
Menyajikan informasi visual tentang tingkat kerawanan bencana alam geologi di suatu wilayah, sebagai masukan kepada masyarakat dan atau pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sebagai data dasar untuk melakukan pembangunan wilayah agar terhindar dari bencana..
a.       Pemeriksaan
Melakukan penyelidikan pada saat dan setelah terjadi bencana, sehingga dapat diketahui penyebab dan cara penaggulangannya.
b.      Pemantauan
Pemantauan dilakukan di daerah rawan bencana, pada daerah strategis secara ekonomi dan jasa, agar diketahui secara dini tingkat bahaya, oleh pengguna dan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut.
c.       Sosialisasi
Memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi /Kabupaten /Kota atau Masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditimbulkannnya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara antara lain, mengirimkan poster, booklet, dan leaflet atau dapat juga secara langsung kepada masyarakat dan aparat pemerintah
Pemeriksaan bencana longsor
Bertujuan mempelajari penyebab, proses terjadinya, kondisi bencana dan tata cara penanggulangan bencana di suatu daerah yang terlanda bencana tanah longsor.

7.      Kritik dan saran
Pemerintah harus lebih giat lagi dalam menangani masalah bencana yang terjadi di Indonesia khususnya Jawa Barat ini karena tingkat bencana alam yang cukup tinggi. Selain itu juga masyarakat harus sadar dan lebih cinta alam dan tidak melanggar apa yang dilarang pemerintah demi tercipta dan terjaganya alam dan lingkungan ini dengan tidak menebang pohon sembarangan, tidak membuang sampah sembarangan, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar