BUKU
PANDUAN PMR (Palang Merah Remaja)
PENDAHULUAN
Obat dalam rumah tangga sangat
penting dalam penatalaksanaan kesehatan. Ketaktersediaan obat dasar /sederhana
di rumah dapat mengakibatkan kesakitan menjadi lebih parah, apalagi jika penatalaksanaannya
tidak tepat dan lambat. Kecelakaan merupakan peristiwa tidak terduga yang
menimpa seseorang. Peristiwa tersebut terjadi begitu saja, tidak direncanakan,
tidak mengenal waktu, tidak mengenal tempat, dan tidak memilih siapa yang akan
mendapatkannya. Kecelakaan dapat berakibat fatal, menimbulkan cacat tubuh atau
bahkan tidak meninggalkan bekas sama sekali. Hal ini sangat tergantung dari
faktor penyebab, peristiwa itu sendiri, dan daya tahan korban.
Penanganan yang tepat dan cepat
menentukan keberhasilan penanganan kecelakaan. Jika penanganan tidak tepat dan
lambat kondisi pasien dapat menjadi semakin parah. Sebaliknya, jika
penatalaksanaan dilakukan dengan cepat dan tepat dapat mencegah kematian atau
perburukan kondisi korban. Kecelakaan di rumah tangga cukup tinggi, seperti
jatuh dari tangga/pohon, tersayat pisau/pecahan gelas; tersiram air/minyak
panas, kemasukan benda asing ke dalam hidung/telinga, salah minum obat, dan
sebagainya. Untuk melakukan pertolongan pertama, peralatan dan obat-obatan di
rumah sangat terbatas sehingga untuk melakukan pertolongan pertama diperlukan
pengetahuan dan keterampilan sederhana yang tidak memperparah kondisi korban.
Selain itu, diperlukan ketepatan dalam menentukan kapan dirujuk ke rumah sakit.
Makalah ini akan memaparkan secara ringkas tentang
pertolongan pertama kecelakaan di rumah tangga dan pengelolaan obat yang baik
dirumah tangga.
Saguling, 2014
Penulis
PRINSIP PMR
Prinsip
dasar kepalangmerahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip
Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya.
Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross
and Red Crescent).
1.
Kemanusiaan
2.
Kesamaan
3.
Kenetralan
4.
Kemandirian
5.
Kesukarelaan
6.
Kesatuan
7.
Kesemestaan
Pendidikan
dan pelatihan PMR
Untuk mendirikan atau menjadi
anggota palang merah remaja disekolah, harus diadakan Pendidikan dan Pelatihan
Diklat untuk lebih mengenal apa itu sebenarnya PMR dan sejarahnya mengapa sampai
ada di Indonesia, dan pada diklat ini para peserta juga mendapatkan sertifikat
dari PMI. Dan baru dianggap resmi menjadi anggota palang merah apabila sudah
mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh palang merah remaja disekolah.
PMI mengeluarkan kebijakan
pembinaan PMR:
·
Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam
keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
·
Remaja berperan penting dalam pengembangan
kegiatan kepalangmerahan.
·
Remaja berperan penting dalam perencanaan,
pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
·
Remaja adalah kader relawan.
·
Remaja calon pemimpin PMI masa depan.
ORGANISASI
PMR
Organisasi
PMR di Sekolah
a.
Pembinaan PMR dilaksanakan oleh PMI
b.
Di Lingkungan PMI Pusat/Daerah/Cabang, Pembinaan
PMR dilaksanakan oleh Bidang SDM/PMR/Diklat
c.
PMR di sekolah disebut Kelompok PMR yang
beranggotakan minimal 10 orang
d.
Kegiatan PMR disekolah merupakan bagian dari
kegiatan ekstra kulikuler dibawah pembinaan wakil kepala Sekolah Bidang
Kesiswaan
e.
Struktur Organisasi PMR Di Sekolah Kelompok PMR disekolah secara struktural
mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR, dan dalam kegiatannya secara
fungsional termasuk seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS
Susunan Pengurus PMR di sekolah :
1) Pelindung adalah TP PMI Kota/ Kabupaten
2) Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah
3) Pembina PMR
4) Pelatih PMI
Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah
menjadi anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari :
a) Seorang Ketua
b) Seorang wakil ketua
c) Seorang sekretaris
d) Seorang bendahara
e) Unit-unit :
(1) Bakti Masyarakat
(2) Keterampilan, kebersihan, dan kesehatan
(3) Persahabatan
(4) Umum
SEJARAH PMR
Palang
Merah Remaja
Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan
pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia.
Terdapat di PMI Cabang seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1 juta
orang. Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana,
mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
SEJARAH
PALANG
MERAH REMAJA (PMR)
Terbentuknya Palang Merah Remaja
dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I (1914 – 1918) pada waktu itu
Australia sedang mengalami peperangan. Karena Palang Merah Australia kekurangan
tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya
turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas
ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta
Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut Palang
Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Pada tahun 1919 didalam sidang Liga
Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang Merah
Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Kemudian usaha tersebut diikuti oleh negara-negara lain. Dan pada tahun 1960,
dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah
memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV
tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang
dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret
1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia.
Jumbara
Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira
adalah kegiatan besar organisasi PMR seperti halnya jambore pada organisasi
Pramuka.Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan. Ada jumbara tingkat kabupaten,
daerah dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan kemampuan
PMI daerah yang bersangkutan.
Tribakti
PMR
Dalam PMR ada tugas yang arus
dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan
dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:
·
Meningkatkan keterampilan hidup sehat
·
Berkarya dan berbakti di masyarakat
·
Mempererat persahabatan nasional dan
internasional.
Tingkatan PMR
Di Indonesia dikenal ada 3
tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah
Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau
PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah
Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit
PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah
Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning
SEJARAH PMI
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL
A.
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH
INTERNATIONAL SEJARAH LAHIRNYA GERAKAN
Pada tanggal 24
Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang
bertempur, melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada
hari yang sama, seorang pemuda warga negara Swiss, Henry Dunant, berada disana
dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis Napoleon III.
Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk
merawat 40.000 orang yang emnajdi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh
penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunan bekerjasama dengan penduduk
setempat segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.
Beberapa waktu
kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman
tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang
menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan
:
1.
Membentuk organisasi kemanusiaan internasional,
yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para
prajurit yang cedera di medan perang.
2.
Mengadakan perjanjian internasional guna
melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan
dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.
Pada tahun 1863,
empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan
gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk "Komite
Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang
disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the
Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk
melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara, maka didirikanlah
organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat
pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan
Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Berdasarkan gagasan kedua, pada
tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi
Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi
perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini
kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan
IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini
merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI)
suatu ketentuan Internasional yang mengatur perlindungan bantuan korban perang.
PALANG MERAH INTERNASIONAL
1.
Komite Internasional Palang Merah /
International Committee of the Red Cross (ICRC),yang dibentuk pada tahun 1863
dan bermarkas besar di Swiss. ICRC
merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai penengah yang
netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban
memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata
internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan dan
perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin
penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
2.
Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan
Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia, yang kini
berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Kegiatan
perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan
kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah.
3.
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent
(IFRC), Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson, warga negara
Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun
1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong
korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi
bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan
Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi
pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.
PERTEMUAN ORGANISASI PALANG MERAH INTERNASIONAL
Sesuai dengan Statuta dan Anggaran
Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menyebutkan empat tahun sekali
diselenggarakan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
(Internasional Red Cross Conference). Konferensi ini dihadiri oleh seluruh
komponen Gerakan Palang Merah Internasional (ICRC, perhimpunan nasional dan
Federasi Internasional) serta seluruh negara peserta Konvensi Jenewa.
Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat
untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan internasional yang berkaitan
dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi komitmen semua
peserta.
Dua tahun sekali , Gerakan Palang
Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of
Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan. Dewan
Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi
internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan
selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).
Bersamaan dengan pertemuan
tersebut, khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional
juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai forum untuk
membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya.
ORGANISASI
PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
SEJARAH PMI
Berdirinya Palang Merah di
Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat
itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda
mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling
Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang
Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut
dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat
dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia . Mereka berusaha
keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun
1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan
untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat
pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah
Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara
Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden
Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah
Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat
sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September
1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder
Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah
Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya
melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia . Dan
pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut,
PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi
anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional
melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246
tahun 1963. Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan
323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah
di seluruh Indonesia.
PERAN AN TUDGAS PMI
Peran PMI adalah membantu
pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan
sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang
telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui
UU No 59.
Tugas Pokok PMI :
1.
Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
2.
Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
3.
Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
4.
Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan
Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan
pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu
Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan
Kesemestaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar